-->

Dengarkan Musik. Klik

6 ( ENAM ) KOMPETENSI GURU AGAMA ISLAM

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa :
“Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”

Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.

4 ( empat ) dari 6 ( enam ) kompetensi telah dipahami bersama. Sesuai dengan bahan kriteria dan bahan pengajar, guru harus memiliki kualifikasi kompetensi tertentu sesuai dengan bidang tugas dan akhirnya dapat menghasilkan lulusaan yang bermutu. Adapun kualifikasi kompetensi guru yang harus dimiliki juga berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.19 tahun 2005 adalah sebagai berikut:

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Jadi, dalam kaitannya dengan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), yaitu kemampuan guru PAI dalam mengajarkan moral melalui perencanaan pembelajaran seperti pemberian teori serta evaluasi yang terselubung dalam kegiatan belajar mengajar dikelas, baik secara langsung maupun tidak langsung.



Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :

A. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.

B. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

C. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.

D. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.

E. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

2. Kompetensi Kepribadian

Merupakan kondisi guru sebagai individu yang memiliki kepribadian yang mantap sebagai contoh seorang pendidik yang beriwaba. Adapun kompetensi kepribadian ini mencakup berbagai aspek yakni memiliki kepribadian sebagai pendidik yang layak diteladani, dan memiliki sikap serta kemampuan kepemimpinan dalam interaksi yang bersifat demokratis dalam mengayomi peserta didik. Jadi dalam hubungannya dengan peran guru PAI, yaitu dalam memberikan bimbingan moral, guru harus mempunyai kepribadian yang dapat dijadikan teladan oleh siswa dikelas. Dengan kata lain, baiknya kepribadian seorang guru dalam mengajar, akan berpengaruh baik pula bagi siswa yang diajarnya.

3. Kompetensi Profesional

Merupakan penguasaan materi ilmu pengetahuan dan teknologi yang luas dan mendalam mengenai bidang studi atau mata pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dengan menggunakan sistem intruksional dan strategi pembelajaran yang tepat. Kompetensi profesional ini mencakup:
Penguasaan materi pembelajaran atau bidang studi yang mencakup ilmu pengetahuan, teknologi dan seni secara teriris dan praktis.

Penguasaan pengetahuan cara mengajar dan kemampuan melaksanakannya secara efektif.
Penguasaan pengetahuan tentang cara dan proses belajar dan mampu membimbing peserta didik secara berkualitas.

Memiliki pengetahuan dan pemahaman professional mengenai prilaku individu dan kelompok dalam masa perkembangan dan mampu melaksanakannya dalam proses pembelajaran untuk kepentingan peserta didik, termasuk kegiatan bimbingan.

Menguasai pengetahuan kemasyarakatan dan pengetahuan umum yang memadai.
Menguasai kemampuan mengevaluasi hasil atau prestasi belajar peserta didik secara obyektif.
Jadi, dalam kaitannya dengan guru pendidikan agama islam yaitu merupakan penguasaan materi ilmu pengetahuan dan teknologi yang luas dan mendalam mengenai bidang studi atau mata pelajaran yang akan diberikan kepada peserta didik dengan menggunakan sistem intruksional dan strategi pembelajaran yang tepat dalam memberikan pembinaan moral tersebut.

4. Kompetensi Sosial

Kaitannya dengan pengaruh peran guru terhadap pembinaan moral merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari suatu kelompok sosial yang mampu berkomunikasi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua atau wali peserta didik serta masyarakat sekitar dalammemberikan pendidikan moral. Adapun aspek-aspek dalam kompetensi ini meliputi:
Memiliki perilaku yang terpuji dengan sikap dan kepribadian yang menyenangkan dalam pergaulan disekolah dan masyarakat.

Memiliki kemampuan menghormati dan menghargai orang lain khususnya peserta didik dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Memiliki ahlak yang mulia sesuai agama yang dianut.

Dari keempat kompetensi di atas, kompetensi kepribadian yang berhubungan langsung dengan pembentukan moral anak didik dan erat kaitannya dengan peran guru pendidikan agama islam. Guru harus menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik dari segala sisi kepada anak didik karena apa yang kita berikan dapat ditiru anak didik.



Selain sebagai ujung tombak, GPAI diharapkan mampu menjadi pelopor pengembangan kehidupan beragama di sekolah dan lingkungan sosialnya, maka perlu penambahan 2 kompetensi, selain kompetensi yang telah ditetapkan dalam Permendiknas No. 16 Tahun 2007 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 211 Tahun 2011 tentang standar kualifikasi dan kompetensi guru, yaitu: Kompetensi leadership, dan Kompetensi spiritual.


5. Spiritual

Kompetensi ini merupakan pokok atau inti dari peran guru Agama Islam. Sebagai peran pokok guru pendidikan agama islam. sehingga dasar atau landasan arti pengabdian disematkan disini, seperti :

1. Menyadari bahwa mengajar adalah ibadah dan harus dilaksanakan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh.
     1.1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan ikhlas karena Allah.
     1.2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan penuh semangat dan sungguh-sungguh.

2. Meyakini bahwa mengajar adalah rahmat dan amanah.
     2.1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan setulus hati.
     2.2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan penuh tanggung jawab.

3. Meyakini sepenuh hati bahwa mengajar adalah panggilan jiwa dan pengabdian.
     3.1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan semangat dan penuh integritas.
     3.2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan dedikasi yang tinggi.

4. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah aktualisasi diri dan kehormatan.
     4.1. Memahami bahwa menjadi GPAI di satuan pendidikan adalah profesi yang terhormat.
     4.2. Bersemangat untuk mengaktualisasikan nilai-nilai keimanan yang diyakini dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.
     4.3. Merasa percaya diri tampil sebagai GPAI SD.
     4.4. Merasa bangga dan terhormat sebagai GPAI di SD.

5. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah pelayanan.
     5.1. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan penuh semangat pelayanan sebagai implementasi dari nilai-nilai ketakwaan.
    5.2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di SD dengan sepenuh hati.
    5.3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai sarana pembelajaran bagi GPAI.

6. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mengajar adalah seni dan profesi.
    6.1. Memahami bahwa menjadi GPAI di satuan pendidikan adalah sebuah profesi yang perlu ditekuni dan dikembangkan terus menerus.
    6.2. Memahami bahwa mengajar itu sebuah seni yang dinamis dan membutuhkan variasi.
    6.3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dengan pendekatan yang aktif, kreatif dan inovatif.

semangat spiritual sangat kentara di kompetensi ini.

6. Leadership

Kompetensi ini 'mengharuskan' seorang guru agama mengambil peran sebagai 'pemimpin' secara informal. dalam arti bukan harus menjadi seorang kepala sekolah akan tetapi bisa memberi warna dominan dalam kehidupan disekolah. baik dikantor dengan sesama pendidik maupun di lingkungan sekolah dan kelas bersama dengan peserta didik.


Berdasar kompetensi ini maka Guru agama islam harus aktif, berwawasan luas, memiliki percaya diri tinggi yang disertai dengan pertimbangan kedewasaan. bertindak sebagai 'penjawab semua pertanyaan' yang muncul serta senantiasa memberikan solusi setiap permasalahan.

Kepribadian ini hampir sama dengan Kompetensi kepribadian. perbedaaan adalah pada penekanan peran. artinya Guru Pendidikan Agama Islam benar-benar diharapkan memberikan 'warnanya'.

Semoga bermaanfat.

Oleh : Blogger Risfanbiz.
Sidig Purnomo.

7 Responses to "6 ( ENAM ) KOMPETENSI GURU AGAMA ISLAM"

  1. sumber yang spriritual bagi gan
    referensinya dari mana

    BalasHapus
  2. masyaAllah tabarakallah... sangat beranfaat.

    BalasHapus
  3. Terima kasih untuk tulisannya sangat bagus dan berarti

    BalasHapus
  4. 6 ( Enam ) Kompetensi Guru Agama Islam - Berbagi Pengetahuan >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    6 ( Enam ) Kompetensi Guru Agama Islam - Berbagi Pengetahuan >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    6 ( Enam ) Kompetensi Guru Agama Islam - Berbagi Pengetahuan >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK

    BalasHapus
  5. 6 ( Enam ) Kompetensi Guru Agama Islam - Berbagi Pengetahuan >>>>> Download Now

    >>>>> Download Full

    6 ( Enam ) Kompetensi Guru Agama Islam - Berbagi Pengetahuan >>>>> Download LINK

    >>>>> Download Now

    6 ( Enam ) Kompetensi Guru Agama Islam - Berbagi Pengetahuan >>>>> Download Full

    >>>>> Download LINK jr

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel